Pages

My Slide

Cover Photos Slideshow: Ju’s trip from Medan, Sumatra, Indonesia to Pekanbaru was created by TripAdvisor. See another Pekanbaru slideshow. Take your travel photos and make a slideshow for free.

Sabtu, 08 Oktober 2011

Diskusi dengan Dosen

       Sekitar jam 08.40 saya ke Fakultas. Mulanya mau diskusi dengan adik-adik mahasiswa baru. Namun karena mereka ada masuk kuliah diskusi saya batalkan dan akan diganti dengan hari yang lain Insya Allah.
       Saya berencana mau pulang. Karena biasanya kalau hari sabtu Fakultas memang sepi, hari libur sih. Tapi ketika saya ke ruang Dosen saya bertemu dengan Ust. Alex (Iskandar Arnel) yang sedang sibuk dengan laptopnya. Saya pun mengucapkan salam dan menyalaminya. Bicara-bicara terjadilah diskusi menarik tentang"Fadhilah". Mulanya sih pembicaraan kami tentang Khutbah Jumat, judul Skripsi yang akan saya ajukan ke Jurusan. Namun karena yang namanya pembicaraan dan kelihatannya ust. Alex tertarik dengan masalah yang saya utarakan terkait judul tersebut, beliau mengajak saya untuk berdiskusi lebih lanjut. Hingga akhirnya sampai ke hal Fadhilah.
        Ini mulanya karena alotnya diskusi kami tentang orang yang meninggalkan beberapa fadhilah yang terkait Khutbah Jumat dan sholat Jumat. Ust. Alex bercerita kalau ada seorang temannya, ust Beken (ust. yang terkenal lah gitu, tapi kata Ust. Alex tidak menjadi teladan). Ust. beken tersebut bilang "ngapain dengar orang belajar pidato (menyebut orang yang sedang khutbah Jumat)". Ini setelah Ust. Alex menanyakan kenapa dia malah main game di rumahnya dan tidak mau mendengarkan Khutbah. Lalu ust. Alex bilang " bukankah buku catatan malaikat akan ditutup kalau terlambat datang mendengarkan khutbah". "haa, mana ada tu" jawab si ust. Beken.
       Saya utarakanlah kalau masalah itu adalah masalah ust. beken itu yang tidak mau mengambil fadhilah dan banyak fadhilah yang ditinggalkannya (tidak diambilnya) kalau ia melakukan itu. Ust. Alex coba membuka masalah lagi dengan mengatakan kalau fadhilah yang ditinggalkan tidak akan menggugurkan fadhilah yang lain. Artinya ada fadhilah yang lain yang mungkin lebih besar dari fadhilah yang ditinggalkan. Beliau ceritakanlah tentang kisah Imam Syafi'i yang berkunjung ke rumah Imam Ahmad, yang mana Imam Syafi'i tidak mengerjakan Sholat malam, sementara seluruh keluarga Imam Ahmad mengerjakan sholat malam (Imam Syafi'i meninggalkan fadhilah shalat malam). Lalu Imam Ahmad bertanya kepada Imam Syafi'i kenapa dia tidak sholat malam. dijawablah oleh Imam Syafi'i kalau dia sudah merumuskan 100 hukum fikih selama satu malam ini. Nah, Imam Syafi'i meninggalkan Fadhilah sholat malam karena mengambil fadhilah yang lebih besar (merumuskan 100 hukum Fikih). Saya jawab itu karena Imam Syafi'i mengambil fadhilah yang lebih besar sementara si Uts. Beken tidak, dan malah menghilangkan fadhilah.
       Panjanglah diskusi ini berlanjut. macam-macam masalah pun disinggung. Dampak dan pengaruh, Pribadi dan Umum, dan yang lainnya. Semuanya demi menyelesaikan masalah fadhilah saja. Uts. Alex mencoba mempertahankan pertanyaannya tentang pengaruh dan dampak terhadap meninggalkan fadhilah. Dan saya juga mencoba mempertahankan dengan berbagai argumen dan contoh kalau semuanya pasti ada dampak dan pengaruhnya, baik pribadi maupun umum. Setiap kita meninggalkan fadhilah yang ringan dengan tidak mengambil fadhilah yang lebih besar.
         Setiap dampak yang mempengaruhi pribadi akan juga berdampak dan mempengaruhi orang lain. Kalau setiap orang melupakan fadhilah (walaupun kecil) pasti juga akan berdampak dan berpengaruh kepada orang lain. Bayangkan saja kalau setiap orang seperti itu, seperti istilah sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit. Seorang demi seorang lama-lama menjadi keluarga, masyarakat, dan akhirnya negara dan dunia. Jadi sekecil apapun yang kita lakukan (karena meninggalkan fadhilah) pasti juga akan berdampak dan berpengaruh terhadap orang lain. Masalah kita sekarang adalah tidak mengambil (mungkin karena tidak tahu) fadhilah itu dengan alasan fadhilah itu hanya kecil, tapi tidak tahu juga cara mengambil fadhilah yang lebih besar dari itu.
         Akhirnya kami pun sepakat bahwa sekecil apapun fadhilah yang kita laksanakan atau tinggalkan pasti akan berdampak dan berpengaruh terhadap diri kita dan orang lain. Sekecil apapun.








      

0 komentar:

Posting Komentar